Sejarah Singkat SEKOLAH AT-TAUBAH
SMP BP TAHFIDZ AT- TAUBAH terletak di Perumahan Bambu Kuning Blok B, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Batam. Berdirinya sekolah ini diawali dengan adanya masjid kecil di perumahan Bambu Kuning Batu Aji Batam yang masih tergolong perumahan baru pada saat itu.Seiring waktu berjalan penduduk setempat juga semakin banyak sehingga masyrakat menginginkan sekolah yang berbasis agama, maka masyarakat bersama – sama mendirikan sebuah sekolah Menengah Pertama yang diberi nama SMP BP TAHFIDZ AT- TAUBAH tahun 2015. Yayasan At Taubah bukanlah yayasan pribadi, namun yayasan wakaf masyarakat. Maka pengurus yayasan bersepakat untuk mendirikan sekolah yang berbasis agama.
Sejak didirikannya tahun 2001, At-Taubah tumbuh dan berkembang tidak hanya berkiprah di bidang ibadah dan dakwah, akan tetapi juga di bidang sosial, pendidikan, dan pengembangan usaha. Kini (Januari 2012), tidak kurang 150 santri belajar di TPA/TPQ At- Taubah, 300 lebih siswa bersekolah di SDIT At-Taubah yang baru dibuka di tahun ajaran 2008-2009, dan puluhan hingga ratusan jama’ah senantiasa meramaikan kegiatan ibadah di masjid At-Taubah baik berbentuk jama’ah shalat lima waktu maupun kegiatan ta’lim. Tidak hanya itu, At-Taubah juga melakukan penghimpunan serta pengelolaan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF) dimana masyarakat lebih mudah menunaikan kewajibannya serta juga keperluannya terkait dengan pemberdayaan ZIS. Disamping itu, telah ada 5 kios yang dikelola At-Taubah dimana hasil dari usaha ini untuk menopang kegiatan ibadah dan dakwah yang ada di lingkungan At-Taubah.
Perjalanan sepuluh tahun pertama hingga tahun 2011, At-Taubah tumbuh oleh semangat dan dorongan pendiri dan pengelolanya walaupun hampir seluruhnya disibukkan dengan pekerjaan di perusahaan masing-masing, namun At-Taubah mampu meletakkan pondasi dasar bagi tumbuhnya program dan kegiatan yang tidak hanya bertumpu kepada kegiatan ibadah dan dakwah di masjid, namun telah berkembang di bidang pendidikan dengan berdirinya SDIT At-Taubah selain TPQ/TPA At-Taubah, di bidang pemberdayaan sosial masyarakat melalui Satuan Pengelolaan Zakat (SPZ At-Taubah), dan di pengembangan usaha atau ekonomi dengan pengelolaan 5 lokal kios usaha. Tepatnya tanggal 1 Februari 2009, At-Taubah secara institusi telah menyatakan diri sebagai institusi wakaf dengan pola pengelolaan (manajemen) terintegrasi, profesional dan amanah. Konsep wakaf memberikan ruang yang besar bagi At-Taubah untuk melakukan kegiatan berjangka panjang dan berkelanjutan dengan melakukan kegiatan yang sifatnya menghasilkan dana (Income - profit centre) seperti pengembangan usaha ekonomi, unit-unit pelayanan pendidikan, kursus- kursus, pelayanan kesehatan, serta aktifitas ekonomi lainnya. Disamping itu, juga pengembangan kegiatan bersifat pembiayaan atau program (Outcome - cost centre) yaitu kegiatan-kegiatan yang membutuhkan dana untuk operasional seperti kegiatan ibadah, dakwah serta kemakmuran masjid dengan berbagai kegiatannya. Melalui konsepsi wakaf yaitu dengan melakukan keseimbangan pengelolaan kegiatan yang bersifat mengeluarkan beaya seperti ibadah dan dakwah dengan kegiatan yang bersifat menghasilkan dana seperti penerimaan ZIS dan laba usaha, akan menjadikan At-Taubah menjadi lembaga kuat dan mandiri. Lebih lanjut dasar-dasar pertimbangan manajemen pengelolaan wakaf bagi At- Taubah, diantaranya :
- Menjaga amanah masyarakat berbentuk dana yang selama ini telah diberikan untuk kegiatan pengembangan/pembangunan maupun operasional sesuai peruntukannya, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi maupun At-Taubah itu sendiri melainkan kepentingan yang sesuai dengan syareat
- Menjaga kelestarian aset/bangunan berbentuk wakaf dan mengalirkan manfaatnya untuk kepentingan masyarakat atau umat
- Menjadi amal jariyah yang pahalanya mengalir terus menerus kepada pemberi
- Memperbanyak aset-aset umum milik umat
- Mewujudkan ajaran wakaf sesuai syareat
- Mengikuti ketentuan undang-undang perwakafan yang telah secara sempurna diatur oleh negara dan pemerintah , yaitu UU No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf, PP No.42 tahun 2006, serta Keppres tahun 2007 tentang pembentukan Badan Wakaf
Untuk mewujudkan hal tersebut, At-Taubah telah menata manajemen pengelolaan melalui struktur organisasi berikut:
Dewan Wali Amanah Dewan Syariah, dan
Direktur Wakaf & jajaran direktorat, yaitu:
- Direktorat Operasional
- Direktorat Masjid
- Direktorat Pendidikan
- Direktorat Pemberdayaan ZISWAF, dan
- Direktorat Pengembangan
Di perjalanan sepuluh tahun kedepan (kedua : 2012 – 2022), At-Taubah diharapkan dapat mengembangkan diri dalam cakupan lebih luas lagi baik dari sisi jumlah bidang kelola, kegiatan dakwah serta peningkatan partisipasi masyarakat (jama’ah) terhadap kegiatan, dan juga jumlah penerimaan dana dari masyarakat baik untuk operasional maupun pembangunan dan pengembangan sarana prasarana yang ada di At-Taubah. Harapannya adalah menjadikan At-Taubah sebagai pusat tarbiyah, ibadah dan dakwah, serta memiliki kiprah besar terhadap masyarakat terutama di bidang muamalat (sosial, pendidikan, ekonomi, kesehatan, dll).
Sebagaimana diketahui, entitas di luar At-Taubah juga mengalami pertumbuhan yang pesat. Kondisi batam yang kondusif, telah mendorong baik secara kelembagaan maupun individu bagi pegiat masyarakat untuk mengambil peran lebih besar dalam ranah pendidikan baik formal, non formal maupun informal. Tumbuhnya berbagai pesantren, panti asuhan, sekolah-sekolah berbasis Islam, lembaga dan badan zakat adalah indikator yang nyata untuk sektor tersebut. Di sektor keuangan, baik konvensional maupun berbasis syariah, demikian juga sektor usaha mulai dari skala mikro hingga konglomerasi sedang mengalami pertumbuhan terus-menerus. Sebagai catatan di 2012 ini tidak kurang ada 8 (delapan) buah mall-mall besar beroperasi di Batam, yang dari sisi demografi hanya di huni oleh sekitar satu juta orang penduduk. Hal yang sama juga terjadi di sektor pariwisata, hiburan, dan sektor – sektor lain, seperti perkembangan dan pertumbuhan keluarga-keluarga mudah yang mulai memenuhi peta demografi masyarakat kota Batam pada umumnya.
Dengan kondisi di luar At-Taubah yang terus tumbuh, berubah dan berkembang, maka tuntuntannya adalah bagaimana At-Taubah tetap bisa menjaga eksistensi dan bahkan terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas baik secara kelembagaan maupun individu terutama para aktifis atau pegawainya untuk terus dapat memberikan karya-karya dan program- program terbaiknya.
Halaman Lainnya
Visi dan Misi SMP BP TAHFIDZ AT-TAUBAH
VISI Terwujudnya santri berprestasi, berakhlak mulia, berjiwa dai, mandiri, dan penghafal al-Qur’an. MISI Memberikan kemampuan dasar kepada santri berupa pengetahuan, kemampuan,